Definisi kontrol diri menurut Mahoney dan Thoresen, (dalam
Robert, 1975) adalah komponen yang secara utuh (integrative) yang dilakukan
individu terhadap lingkungannya. Individu yang memiliki kontrol diri yang
tinggi akan menggunakan cara-cara yang tepat untuk berperilaku dalam kondisi
yang berbeda atau bervariasi.
Hurlock (1984) menyatakan bahwa kontrol diri berkaitan
dengan bagaimana individu mengendalikan emosi serta dorongan-dorongan yang
terdapat dalam dirinya. Calhoun dan Acocella (1990) mendefinisikan kontrol diri
(self- kontrol) sebagai pengaturan proses-proses fisik, psikologis, dan
perilaku seseorang dengan kata lain serangkaian proses yang membentuk dirinya
sendiri.
Goldfried dan Merbaum (dalam Lazarus, 1976), mendefinisikan
kontrol diri sebagai suatu kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur dan
mengarahkan bentuk perilaku yang dapat membawa individu ke arah konsekuensi
positif. Kontrol diri juga menggambarkan keputusan individu yang melalui
pertimbangan kognitif untuk menyatukan perilaku yang telah disusun untuk
meningkatkan hasil dan tujuan tertentu seperti yang diinginkan (Lazarus, 1976).
Kontrol diri merupakan suatu kecakapan individu dalam
kepekaan membaca situasi diri dan lingkungannya serta kemampuan untuk
mengontrol dan mengelola faktor-faktor perilaku sesuai dengan situasi dan
kondisi untuk menampilkan diri dalam melakukan sosialisasi. Kemampuan untuk
mengendalikan perilaku, kecenderungan untuk menarik perhatian, keinginan untuk
mengubah perilaku agar sesuai untuk orang lain, menyenangkan orang lain, selalu
konform dengan orang lain, menutup perasaannya (Roosianti, 1994).
Calhoun dan Acocella (1990), mengemukakan dua alasan yang
mengaruskan individu untuk mengontrol diri secara kontinyu. Pertama, Individu
hidup bersama kelompok sehingga dalam memuaskan keinginannya individu harus
mengontrol perilakunya agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Kedua,
Masyarakat mendorong individu untuk secara konstan menyusun standar yang lebih
baik bagi dirinya, sehingga dalam rangka memenuhi tuntutan tersebut dibuatkan
pengontrolan diri agar dalam proses pencapaian standar tersebut individu tidak
melakukan hal-hal yang menyimpang.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kontrol diri dapat
diartikan sebagai suatu aktivitas pengendalian tingkah laku, pengendalian
tingkah laku mengandung makna yaitu melakukan pertimbangan-pertimbangan
terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu untuk bertindak. Semakin tinggi
kontrol diri semakin intens pengendalian terhadap tingkah laku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar